Andi Akbar Muzfa, Pengacara Muda yang Setia pada Jalan Sunyi Keadilan
Makassar – Di tengah derap profesi advokat yang sering kali diasosiasikan dengan popularitas dan kemewahan, nama Andi Akbar Muzfa, SH. justru menjelma sebagai sosok berbeda. Ia menolak kemewahan yang menyilaukan, memilih setia pada prinsip keadilan, pengabdian, dan kesederhanaan.
Lahir di Ujung Pandang, 30 April 1988, Andi Akbar adalah anak sulung dari Kompol Andi Muzakkir, seorang perwira polisi yang dikenal luas di Kabupaten Sidrap karena ketegasannya saat memimpin sebagai Kapolsek di berbagai kecamatan. Karakter keras namun adil dari sang ayah menanamkan nilai-nilai integritas yang membentuk sikap hukum Andi di kemudian hari.
Selepas menamatkan studi di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan melanjutkan pascasarjana di bidang Administrasi Publik di STISIP Muhammadiyah Rappang, Andi tidak serta-merta langsung terjun ke dunia hukum komersial. Ia memilih menjadi tenaga sukarela di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sidrap selama lima tahun (2011–2016). Tanpa digaji, tanpa jabatan, ia bekerja dalam diam melayani, mengarsip, menyusun, dan mendampingi.
“Di situ saya belajar bahwa hukum bukan sekadar pasal, tapi tentang bagaimana melayani masyarakat,” katanya dalam sebuah percakapan.
Setelah pengabdian panjang itu, Andi mulai menapaki karier profesional di firma hukum Bertua & Co Jakarta Timur, milik Bertua Hutapea, adik kandung pengacara kondang Hotman Paris. Lalu, ia memperkuat pengalamannya di kantor Andi Bahtiar, SH. & Partners, yang dipimpin oleh mantan hakim Tipikor. Keduanya menjadi guru hukum praksis yang mewarnai pendekatan hukum Andi.
Pada 2020, ia mendirikan ABR & Partners, kantor hukum yang ia kelola sendiri sebagai Managing Partner. Di firma inilah ia dikenal sebagai drafter hukum yang cermat dan strategis, kerap menyusun gugatan, pembelaan, dan analisis hukum dengan logika sistematis dan argumentasi tajam.
Namun nama Andi Akbar mencuat bukan karena gaya sidangnya, melainkan karena keberaniannya membela masyarakat kecil secara gratis. Banyak perkara ia tangani secara pro bono, tanpa bayaran sepeser pun, sebagai bentuk pembelaan terhadap hak dasar warga negara. “Saya percaya, hukum tidak boleh eksklusif. Ia harus hadir bahkan bagi mereka yang tak tahu ke mana harus meminta tolong,” ujarnya.
Yang menarik, meski sudah menjadi advokat profesional, Andi Akbar tetap menjalani kehidupan yang sangat sederhana. Ia tidak memamerkan kekayaan, tidak mengejar gelar prestise, dan menolak budaya pamer yang kerap melekat pada profesi pengacara. Ia masih tinggal di rumah biasa, naik kendaraan pribadi yang sederhana, dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk membaca atau menulis.
Di luar ruang sidang, Andi adalah pelaku ekonomi kreatif. Ia pernah mendirikan beberapa usaha seperti Republik Gaul Clothing, Boegis Fashion, dan Pasolle Store. Kini ia mengembangkan industri kerajinan sandal LAOLISU di Kabupaten Pinrang—sebuah langkah pemberdayaan ekonomi lokal melalui produk khas daerah.
Sebagai mantan aktivis kampus, ia aktif dalam berbagai organisasi seperti HMI, ISMAHI, SOMASI, serta mendirikan dan memimpin Gerakan Mahasiswa Pembaharu (GEMPA) dan Solidaritas Pemuda Pemerhati Hukum (SPPH). Ia juga menjabat Sekretaris Umum GPPL Sidrap, organisasi lingkungan hidup yang berorientasi aksi.
Dalam dunia digital, Andi adalah salah satu pionir komunitas cyber di Sidrap. Ia mendirikan Komunitas Malaikat Komputer (2012–2016) dan sejumlah komunitas blogger yang cukup dikenal, seperti The Green Hand, Blogger Sidrap, dan Celebes Blogger Community. Gagasan dan kritik sosialnya kerap ia tuangkan dalam blog pribadi yang masih aktif hingga kini.