Waktu Terjadinya Tindak Pidana (lex tempus delicti)

Waktuterjadinya Tindak Pidana (lex tempus delicti)
  • Apakah perundang-undangan kita berlaku untuk warga negara Indonesia yang melakukan tindak pidana di luar negeri,
  • Kejaksaan Negeri mana dan Pengadilan Negeri mana yang berhak menuntut dan mengadili seseorang.
Dikenal adanya beberapa asas:
  1. Asas territorial
    Artinya KUHP berlaku untuk setiap orang baik ia WNI maupun WNA yang melakukan tindak pidana di dalam wilayah teritorial RI.

    Pasal 2 KUHP : Untuk terjadinya tindak pidana di wilayah RI tidak perlu selalu pelaku ada di wilayah RI, bisa juga di wilayah asing tapi korban ada di wilayah RI, maka ia dinyatakan bersalah melakukan kejahatan di wilayah teritorial RI.

    Kemudian pasal 2 KUHP ini diperluas dengan adanya pasal 3 KUHP : Ini berlaku untuk WNA melakukan kejahatan di atas kapal RI (dulu kapal itu hanya di air sedangkan sekarang termasuk di udara).

  2. Asas personal/ asas nasional aktif
    Pasal 5 KUHP: KUHP Indonesia berlaku untuk warga negara yang melakukan kejahatan di luar negeri. Pasal 5 ini dibatasi oleh pasal 6 yang menyatakan perbuatan yang dilakukan menurut hukum Indonesia dinyatakan sebagai kejahatan sedangkan di luar negeri tempat perbuatan itu dilakukan dinyatakan sebagai dapat dipidana.

  3. Asas nasional pasif
    Asas ini disebut juga dengan asas perlindungan karena bukan saja melindungi kepentingan nasional RI tapi juga kepentingan negera asing.

  4. Asas universal
    Dalam asas universal ini terkandung pengertian menyelenggarakan tertib dunia.
Locus delicti menganut pula beberapa teori, antara lain :
  • Teori perbuatan; dilakukannya aktivitas perbuatan,
  • Teori perbuatan diluaskan dengan alat; di sini dilihat tempat alat bekerja,
  • Teori akibat; tempat akibat itu terjadi.
Semoga Bermanfaat...
Admin : Nurhayati Ahmad, SH
Web Blog : Remember Pedia


Artikel Terkait :

  • Fungsi, Tugas, Wewenang Dan Hak DPRD Hukum Tata Negara - Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD. DPRD sebagai lembaga legislatif merupakan lembaga perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif, dengan demikian negara mengatur fungsi-fungsi dan tugas DPRD agar pemerintahan… Selengkapnya...
  • Prosedur Panggilan Pemeriksaan Dalam Tindak PidanaProsedur Panggilan Dalam KUHAPUntuk melakukan pemeriksaan dalam tindak pidana, penyidik dan penyidik pembantu mempunyai wewenang melakukan pemanggilan terhadap :tersangka, yang karena perbuatannya atau keadaanya berdasarkan b… Selengkapnya...
  • Jenis-Jenis Hukum Indonesia Hukum PidanaHukum pidana termasuk pada ranah hukum publik. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan… Selengkapnya...
  • Sistem Hukum Sistem hukum Ada berbagai jenis sistem hukum yang berbeda yang dianut oleh negara-negara di dunia pada saat ini, antara lain sistem hukum Eropa Kontinental, common law system, sistem hukum Anglo-Saxon, sistem hukum adat, si… Selengkapnya...
  • Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia Dalam bukunya yang berjudul “Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia”, Drs. C.S.T. Kansil. S.H. menyebutkan bahwa peraturan hidup masyarakat yang bersifat mengatur dan memaksa untuk menjamin tata-tertib dalam masyarak… Selengkapnya...

Previous
Next Post »